lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Imam Tijani bin KH. Abdul Hadi menyatakan kesiapannya maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, periode 2026-2034.
Dalam kontestasi Pilkades Kujang 2026, Imam membawa sejumlah gagasan untuk mendorong perubahan dan menentukan arah pembangunan Desa Kujang agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian utama Imam adalah penguatan ketahanan pangan berbasis rumah tangga. Menurutnya, program tersebut harus memberikan manfaat nyata sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga.
“Kita tidak mau program yang muluk-muluk. Prinsipnya program harus sesuai kebutuhan. Salah satu prioritas kita adalah ketahanan pangan,” ujarnya.
Ia mendorong pemanfaatan potensi masyarakat melalui pertanian, peternakan, perikanan hingga perdagangan. Selain memenuhi kebutuhan pangan, sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
Menurut Imam, pembangunan ekonomi desa tidak harus selalu mengandalkan program berskala besar. Penguatan ekonomi keluarga dinilai dapat menjadi fondasi bagi tumbuhnya kekuatan ekonomi masyarakat secara lebih luas.
Imam menegaskan, keputusannya maju dalam Pilkades Kujang bukan sekadar mengejar jabatan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keinginan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Prinsipnya kita ingin ada perubahan. Desa Kujang harus lebih baik ke depan, baik dalam pemberdayaan sosial maupun pembangunan infrastrukturnya,” katanya.
Ia juga menilai kepala desa harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Program pembangunan, kata Imam, harus disusun berdasarkan kebutuhan warga dan dilaksanakan secara tepat sasaran.
Selain ketahanan pangan, Imam menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, masyarakat memiliki hak mengetahui proses perencanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Transparansi publik tentang anggaran desa harus diwujudkan. Anggaran Dana Desa adalah anggaran negara yang harus terbuka dan dilaksanakan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Keterbukaan tersebut, lanjut Imam, dapat memperkuat pengawasan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah desa.Imam juga menekankan pentingnya menjaga persatuan setelah Pilkades.
Perbedaan pilihan politik, menurutnya, tidak boleh memengaruhi pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.
“Siapa pun pilihan politiknya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap adil. Kita harus saling menyatu, berkoordinasi dan bersilaturahmi,” ujarnya.
Baca Juga : HUT ke 7 Baraya Lintas Kota 50 Santunan Disalurkan
Imam mengaku siap menerima hasil Pilkades Kujang secara sportif. Baginya, menang atau kalah bukan tujuan utama, melainkan kesempatan untuk tetap memberikan manfaat dan mengabdi kepada masyarakat.
“Saya sebelumnya pernah menjadi RW dan ikut dalam pemberdayaan masyarakat. Intinya adalah dedikasi dan keinginan untuk terus mengabdi kepada Desa Kujang,” pungkasnya. (ES)
