BerandaBerita CiamisPASTI MANIS Disdukcapil Ciamis Permudah Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa

PASTI MANIS Disdukcapil Ciamis Permudah Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa

lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui program PASTI MANIS yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.

Inovasi tersebut menjadi salah satu yang dinilai dalam Lomba Inovasi Daerah tingkat Kabupaten Ciamis yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperinda) Ciamis. Kegiatan penilaian berlangsung di Aula Kelurahan Sindangrasa, Ciamis, Rabu (29/04/2026), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.

Program PASTI MANIS merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis. Inovasi ini menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara langsung hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil.

Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, PASTI MANIS merupakan terobosan pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Dengan adanya PASTI MANIS, pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan tidak lagi rumit. Masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh atau menunggu lama, karena layanan kini tersedia langsung di desa atau kelurahan,” ujarnya.

Ia menilai, inovasi ini menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Selain itu, PASTI MANIS juga dinilai layak menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya.

“Program ini bisa menjadi role model bagi dinas lain agar terus berinovasi. Pelayanan publik harus berkembang dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Namun demikian, Andang menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan agar inovasi yang telah berjalan tetap konsisten dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Banyak inovasi yang awalnya baik, tetapi tidak berkelanjutan karena kurang pengawasan. Oleh karena itu, kontrol yang konsisten sangat diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa PASTI MANIS dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan pasti.

Melalui inovasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen lainnya langsung di kantor desa atau kelurahan.

BACA JUGA: Mahasiswi UMB Tasikmalaya Hilang Sejak Awal April 2026

“Ini merupakan bentuk kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pengurusan administrasi kependudukan tidak lagi dianggap sulit, tetapi justru menjadi layanan yang cepat, nyaman, dan mudah diakses,” jelas Yayan.

Ke depan, pihaknya berharap PASTI MANIS dapat terus dikembangkan menjadi sistem pelayanan yang semakin modern, responsif, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ciamis. (DN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments