lintaspasundancom. BERITA CIAMIS. Selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis tutup.
Pelayanan poliklinik untuk sementara tidak beroperasi, namun pelayanan pengambilan obat bagi pasien penyakit kronis tetap difasilitasi.
Direktur RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan, menyampaikan bahwa penyesuaian layanan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1018/BPKSDM.4/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
“Layanan Poliklinik RSUD Ciamis akan ditutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026,” ucapnya. Sabtu, (14/3/2026).
Meski demikian, RSUD Ciamis tetap memastikan kebutuhan pasien penderita penyakit kronis yang memerlukan obat secara rutin tetap terpenuhi.
“Instalasi Farmasi Rawat Jalan (Apotek) RSUD Ciamis tetap membuka pelayanan khusus pada 23 hingga 24 Maret 2026,” ungkap dr. Bayu.
Lanjut dr. Bayu, adapun pasien yang dapat dilayani adalah pasien yang telah memiliki SKDP (Surat Kontrol Dokter Penanggung Jawab) serta resep obat yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
“Pelayanan tersebut diperuntukkan bagi pasien kronis peserta BPJS Kesehatan yang jadwal persediaan obatnya habis pada tanggal tersebut,” jelasnya.
Pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski layanan poliklinik sementara ditutup selama libur Idul Fitri.
BACA JUGA: Barjas Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Disorot Aktivis Muda
dr. Bayu juga mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungan pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan kebutuhan obatnya.
“Saya harap masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penyesuaian jadwal layanan kesehatan selama libur, sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (ES)
Selama Libur Lebaran, Poliklinik RSUD Ciamis Tutup
RELATED ARTICLES
