BerandaBerita CiamisDisdukcapil Ciamis Jemput Bola Layanan Adminduk untuk Warga Binaan Lapas

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Layanan Adminduk untuk Warga Binaan Lapas

lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang inklusif dan merata.

Salah satunya melalui program jemput bola bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis yang dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk melakukan percepatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana secara serentak di seluruh Indonesia.

Program tersebut juga mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjamin keabsahan data dan pemenuhan hak dasar warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil Ciamis melakukan serangkaian tahapan, mulai dari verifikasi data kependudukan, perekaman biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan foto, hingga konsolidasi serta pemadanan data dengan database kependudukan nasional.

Langkah tersebut menjadi krusial untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas resmi yang sah sebagai dasar dalam mengakses layanan publik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak identitas bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Tidak boleh ada satu pun warga negara yang terlewat dari kepemilikan dokumen kependudukan. Warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas resmi. Melalui jemput bola ini, kami memastikan mereka terdata dengan baik dan dapat mengakses layanan publik secara layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, validitas data kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah berbasis data, seperti jaminan kesehatan nasional, bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan pemadanan dilakukan secara cermat serta terintegrasi dengan sistem pusat.

Selain menjamin hak sipil warga binaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan database kependudukan agar lebih akurat dan mutakhir. Data yang valid dinilai penting untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pasca menjalani masa hukuman.

Pihak Lapas Kelas IIB Ciamis menyambut positif kegiatan tersebut dan memberikan dukungan penuh, mulai dari proses pendataan hingga penyediaan sarana dan prasarana selama kegiatan berlangsung. Sinergi antara Disdukcapil dan pihak lapas dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menjangkau seluruh warga binaan secara optimal.

Ke depan, Disdukcapil Ciamis akan terus memperluas jangkauan pelayanan jemput bola ke berbagai kelompok masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah terpencil, hingga warga binaan pemasyarakatan.

BACA JUGA: RSUD Ciamis Perkuat Layanan Serap Aspirasi Publik Lewat Forum Konsultasi

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan tanpa diskriminasi, serta memastikan seluruh warga Kabupaten Ciamis memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” pungkas Yayan.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis dapat memiliki identitas kependudukan yang sah dan terintegrasi, sehingga hak-hak sipil mereka tetap terpenuhi serta memudahkan akses layanan publik di masa mendatang. (DN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments