lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Pengistrenan Raden Rafiq Hakim Radinal sebagai Wawakil Kerajaan Galuh membuka ruang baru bagi penguatan kebudayaan di Kabupaten Ciamis.Kehadiran Rafiq mendapat sambutan positif dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC).
Lembaga tersebut menilai Wawakil Kerajaan Galuh dapat menjadi mitra strategis dalam pelestarian sejarah, adat, tradisi, dan budaya Tatar Galuh.
Ketua DKKC Dr. H. Yat Rospia Brata, M.Si., mengatakan prosesi pengistrenan di Keraton Selagangga memiliki makna penting bagi perkembangan kebudayaan di Ciamis.
Menurut Yat, momentum tersebut mempertemukan berbagai unsur kebudayaan dalam satu kegiatan.
Hadir para raja Nusantara melalui Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) serta jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Bukan sekadar seremoni. Momentum ini bisa menjadi pintu masuk kerja sama yang lebih konkret dalam pemajuan kebudayaan,” ujar Yat, Sabtu (8/8/2026).
Ia menilai peran DKKC dan Wawakil Kerajaan Galuh dapat berjalan berdampingan.
Keduanya memiliki ruang dan fungsi berbeda, tetapi dapat saling menguatkan dalam upaya memajukan kebudayaan.
DKKC menjalankan program kebudayaan secara kelembagaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Sementara itu, Wawakil Kerajaan Galuh memiliki ruang yang berkaitan dengan sejarah, nasab, adat, tradisi, serta kegiatan kerajaan yang bersifat sakral.
“Bukan berarti sekarang jadi Wawakil Kerajaan Galuh kemudian semuanya digerakkan oleh beliau. Kegiatan umum tetap berjalan, sedangkan kegiatan sakral kerajaan ditempatkan sesuai konteksnya,” jelas Yat.
Menurutnya, keberadaan Wawakil Kerajaan Galuh justru dapat memperkuat ekosistem kebudayaan yang selama ini telah dibangun di Kabupaten Ciamis.
DKKC, kata Yat, tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program kebudayaan daerah.
Kehadiran Wawakil Kerajaan Galuh diharapkan dapat memberikan dukungan pada kegiatan tertentu sesuai kapasitas dan perannya.
Karena itu, komunikasi antara DKKC dan Wawakil Kerajaan Galuh dinilai penting untuk menentukan bentuk kolaborasi yang tepat.
“Nanti bagaimana supaya bisa disinkronkan agar hasilnya lebih optimal bagi masyarakat Ciamis,” kata Yat.
Yat menyebut, ke depan kedua pihak akan melakukan pembicaraan untuk menyelaraskan program masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan menghasilkan agenda kebudayaan yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menyambut kemungkinan keterlibatan Wawakil Kerajaan Galuh dalam berbagai agenda kebudayaan, termasuk kegiatan yang melibatkan FSKN.
“Paling tidak untuk misalnya di FSKN ada, beliau hadir. Kemudian kita posisikan sebagai sesepuh juga,” ujarnya.
Yat menegaskan, kehadiran Wawakil Kerajaan Galuh tidak akan menggeser peran DKKC dalam menjalankan program kebudayaan.Menurutnya, pembagian peran perlu dilakukan secara proporsional.
DKKC tetap menjalankan fungsi kelembagaan, sementara Wawakil Kerajaan Galuh dapat berperan dalam kegiatan yang berkaitan dengan kerajaan.
“Beliau bisa menjadi pendukung, termasuk untuk kegiatan yang sifatnya sakral dan seremonial,” katanya.
Baca Juga : SHM Madasari Disorot Pemkab Pangandaran Minta Audit
Yat juga mengapresiasi sikap terbuka Raden Rafiq dalam mendukung kegiatan masyarakat dan kebudayaan di Kabupaten Ciamis.
Ia berharap keterbukaan tersebut dapat menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi antara unsur kerajaan, pemerintah, dan masyarakat budaya.
“Beliau sudah sangat welcome. Saya senang karena beliau sangat terbuka dan menunjukkan perhatian kepada masyarakat,” pungkas Yat. (ES)
