lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif melalui program perekaman KTP elektronik bagi warga lanjut usia (lansia) yang sakit serta penyandang disabilitas.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Jumat (1/5/2026) hingga Sabtu (2/5/2026), dengan menyasar sejumlah desa di Kecamatan Sadananya dan Kecamatan Sindangkasih. Pada hari pertama, pelayanan dilakukan di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya.
Kemudian dilanjutkan ke Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih. Sementara pada hari kedua, tim melanjutkan pelayanan ke Desa Mekarjadi, Mangkubumi, Werasari, dan Gunungsari di wilayah Kecamatan Sadananya.
Pelayanan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah warga (door to door), sehingga memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dan kondisi kesehatan untuk tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut melibatkan unsur pemerintah lingkungan setempat, seperti Ketua RT, Babinsa, anggota Linmas, serta Kepala Dusun. Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam memastikan proses pelayanan berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah.” Minggu (3/5/2026).
“Petugas Disdukcapil hadir langsung ke rumah warga agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor. Ini adalah bentuk nyata pelayanan jemput bola,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kelompok rentan, seperti lansia, warga sakit, dan penyandang disabilitas, menjadi prioritas dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran petugas ke lapangan menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan,” tambahnya.
BACA JUGA: Kejuaraan Pencak Silat SEC 2026 di Ciamis Diikuti 541
Melalui program ini, Disdukcapil Ciamis terus berupaya memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai hak dasar warga negara. Selain itu, kepemilikan dokumen tersebut juga menjadi kunci penting dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.
Langkah proaktif ini sekaligus mempertegas peran Disdukcapil sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan administrasi yang inklusif, merata, dan berkeadilan di Kabupaten Ciamis. (𝙀𝙎)
