lintaspasundan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini menjadi strategi utama dalam meningkatkan akurasi data serta ketepatan sasaran program bantuan sosial bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bersama Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Rabu (6/5/2026), di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini difokuskan pada percepatan aktivasi IKD bagi pegawai Dinas Sosial, agen sosial, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang memiliki peran strategis dalam proses penyaluran bantuan sosial. Para peserta tidak hanya mendapatkan pendampingan teknis aktivasi IKD, tetapi juga pemahaman mendalam terkait pemanfaatannya dalam mendukung tugas di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Ihsan Rasyad menegaskan bahwa digitalisasi melalui IKD merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas data penerima manfaat agar lebih akurat, terpadu, dan tepat sasaran.
“Melalui aktivasi IKD, data penerima bantuan akan lebih valid dan terintegrasi, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan bahwa percepatan aktivasi IKD merupakan bagian krusial dari transformasi digital pelayanan publik yang tengah digencarkan pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar pengganti KTP fisik, tetapi menjadi kunci integrasi data lintas sektor. Dengan IKD, proses verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, serta meminimalisir potensi kesalahan maupun duplikasi data,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Disdukcapil dan Dinas Sosial sangat penting mengingat data kependudukan menjadi fondasi utama dalam berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial.
“Kami mendorong seluruh petugas lapangan, baik dari Dinas Sosial maupun Tagana, untuk segera mengaktifkan IKD. Mereka merupakan ujung tombak dalam memastikan data masyarakat valid dan bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yayan juga mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis untuk mulai beralih ke identitas digital sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
“Ke depan, IKD akan terintegrasi dengan berbagai layanan, mulai dari kesehatan, perbankan, hingga layanan publik lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melakukan aktivasi IKD agar dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya.
BACA JUGA: Bupati Herdiat Terima Kunjungan BAZNAS RI
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pelaksana penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Ciamis telah memiliki Identitas Kependudukan Digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital. (ES)
Disdukcapil Ciamis Percepat Aktivasi IKD untuk Tingkatkan Akurasi Bantuan Sosial
RELATED ARTICLES
