lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melakukan pencocokan terbatas (Coktas) data pemilih untuk memastikan data tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Coktas dilaksanakan di Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Umi Wahyuni.
Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Ciamis sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Tohirin, S.Pd.I. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Tohirin mengatakan, Coktas dilakukan untuk mencocokkan data yang tercatat dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, data pemilih bersifat dinamis dan dapat berubah akibat berbagai peristiwa kependudukan.
“Coktas ini merupakan upaya memastikan kesesuaian data yang ada di atas kertas dengan yang sesungguhnya terjadi di lapangan,” ujar Tohirin.
Ia menjelaskan, perubahan data pemilih dapat terjadi karena perpindahan domisili, pemilih meninggal dunia, warga yang masuk TNI atau Polri, anggota TNI/Polri yang purna tugas, serta perubahan elemen data kependudukan.
Selain itu, pemutakhiran juga mencakup warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Karena itu, KPU tidak hanya mencatat pemilih baru, tetapi juga mencermati pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Hasil Coktas menjadi bagian dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Data hasil pengecekan di lapangan terlebih dahulu diolah dan dibahas sesuai mekanisme sebelum masuk dalam proses pemutakhiran.
Dalam pengelolaan data pemilih, KPU menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sistem tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan konsolidasi data pemilih secara terintegrasi.
Tohirin menuturkan, pemutakhiran data di tingkat kabupaten tetap berjalan dalam kerangka sistem yang terintegrasi secara nasional dengan kewenangan akses Sidalih berada pada KPU Republik Indonesia.
“Coktas merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih sebelum akhirnya dibahas dalam rapat koordinasi bersama stakeholder dan difinalisasi melalui rapat pleno terbuka PDPB setiap triwulan,” jelasnya.
Coktas menjadi langkah penting untuk mempersempit kesenjangan antara data administratif dan kondisi nyata masyarakat. Dinamika kependudukan seperti perpindahan alamat, kematian, perubahan status, dan pemilih baru terus terjadi.
Baca Juga : 18 Peserta Vokasi Barista Disnaker Ciamis Siap Masuk Kerja
Melalui pemutakhiran secara berkelanjutan, KPU Ciamis berupaya memastikan data pemilih tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga menggambarkan kondisi pemilih yang sebenarnya.
Upaya tersebut diharapkan menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme PDPB. ( 𝙀𝙎).
