lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Peluncuran Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial dan budaya berbagi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat dan infak yang amanah serta tepat sasaran.
Kepala Desa Pamalayan, Agus Lutfi Mansur, S.H., mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung program Kampung Zakat di Ciamis. Menurutnya, pengelolaan zakat dan infak harus mengutamakan kemaslahatan umat, terutama masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dan dukungan ekonomi.Selasa ( 27/10/2026).
Agus menegaskan, Kampung Zakat bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai wadah kebersamaan dalam membantu sesama. Manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh warga yang tertimpa musibah, membutuhkan biaya pendidikan, maupun masyarakat lanjut usia.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dalam pengelolaan zakat dan infak di Desa Pamalayan. Kampung Zakat ini bukan untuk kepentingan perorangan, tetapi untuk kemaslahatan umat, khususnya warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Agus, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, penguatan pengelolaan zakat di Desa Pamalayan telah dirintis sejak 2023 melalui penggabungan sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat dusun menjadi UPZ desa. Langkah ini dilakukan dengan arahan dan pembinaan Baznas Kabupaten Ciamis agar penghimpunan dan penyaluran dana umat lebih terkoordinasi.
UPZ Desa Pamalayan tersebut dikenal dengan nama TAWAP, singkatan dari Tabungan Akhirat Warga Pamalayan. Melalui wadah ini, dana zakat dan infak disalurkan untuk membantu masyarakat berdasarkan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
Agus berharap peluncuran Kampung Zakat ke-16 dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam membangun budaya berbagi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah dan transparansi agar dana yang dihimpun benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
Baca Juga : Baznas Ciamis Dorong UMKM Dapat Pembiayaan Tanpa Bunga
“Yang ingin kita bangun adalah kebersamaan dan kepedulian. Ketika ada warga yang mengalami kesulitan, kita berupaya hadir untuk membantu. Mudah-mudahan melalui Kampung Zakat ini, manfaatnya semakin luas dan dapat dirasakan masyarakat Pamalayan,” katanya.
Peluncuran Kampung Zakat tersebut mengusung tema “Bersama Zakat Wujudkan Desa Sejahtera dan Berdaya”. Program ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Baznas Kabupaten Ciamis, dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.
Melalui program Kampung Zakat, Desa Pamalayan diharapkan tidak hanya memperkuat bantuan sosial, tetapi juga mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang amanah dan partisipasi warga, zakat diharapkan menjadi instrumen untuk membantu mengurangi kemiskinan serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. ( Ezen).
