lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengingatkan Kepala Desa Cisontrol, Hasan, agar menghindari korupsi, menaati aturan, dan tidak mengganti perangkat desa karena perbedaan pilihan politik. Pesan itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah.Kamis (15/10/2026).
Bupati menegaskan, jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan keuangan desa wajib transparan, tertib administrasi, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Hasan beserta istri. Mudah-mudahan amanah masyarakat ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Herdiat.
Ia mengingatkan, ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum. Setiap pengeluaran anggaran desa harus direncanakan, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Bupati, korupsi tidak hanya berkaitan dengan memperkaya diri sendiri, tetapi juga dapat terjadi ketika seseorang memperkaya orang lain atau korporasi secara melawan hukum.
“ Kepala desa harus memahami aturan dan bertanggung jawab atas setiap pengeluaran uang, sekecil apa pun,” tegasnya.
Bupati juga meminta perangkat daerah terkait memperkuat pembinaan aparatur desa melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan sosialisasi peraturan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan kewenangan.
Bupati Ciamis Tegaskan Larangan Politisasi Perangkat Desa
Selain mengingatkan bahaya korupsi, Herdiat meminta Hasan menjaga keharmonisan pemerintahan desa. Ia menegaskan, pergantian perangkat desa harus mengikuti aturan dan memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan perbedaan dukungan politik.
“Kepala desa harus menjaga hubungan yang harmonis dan kondusif. Jangan mengganti perangkat desa hanya karena masalah dukung-mendukung. Masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihannya,” katanya.
Ia menilai, hubungan kerja yang baik antara kepala desa, perangkat desa, BPD, serta masyarakat menjadi kunci kelancaran pelayanan publik dan pembangunan. Kepala desa juga diminta memberikan teladan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjauhi perjudian, minuman keras, dan perilaku yang bertentangan dengan hukum.
Kepala Desa Diminta Siap Melayani Masyarakat
Bupati menegaskan, tugas kepala desa tidak terbatas pada jam kerja formal. Kepala desa harus siap membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan, termasuk ketika muncul persoalan yang memerlukan penanganan segera.
Ia meminta Hasan memahami tugas dan fungsi seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala urusan, kepala dusun, ketua RT dan RW, hingga BPD serta tokoh masyarakat. Seluruh unsur tersebut harus bersinergi untuk mendorong kemajuan Desa Cisontrol.
Bupati juga menekankan pentingnya inventarisasi aset desa, seperti tanah, kebun, sawah, kendaraan, serta sarana dan prasarana lainnya. Pendataan diperlukan untuk memastikan status kepemilikan dan pemanfaatan aset secara tertib.
Aset yang belum dimanfaatkan secara optimal harus ditelusuri dan diupayakan agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat mendukung pendapatan asli desa serta pembiayaan pembangunan.
DPMD Ciamis Jelaskan Dasar Hukum Pelantikan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid, menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Cisontrol dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga : Sekda Ciamis: Sumpah Profesi Ners Jadi Komitmen Moral
Dasar hukum yang disebutkan meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perubahannya, serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 yang terakhir diubah melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026.
Pelantikan tersebut juga merujuk pada Peraturan Bupati Ciamis Nomor 32 Tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap Hasan mampu menjalankan pemerintahan Desa Cisontrol secara transparan, tertib, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan publik, pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan. ( DN).

[…] Baca Juga : Lantik Kades Cisontrol, Bupati Ciamis Ingatkan Bahaya Korupsi […]