BerandaBerita CiamisBupati Ciamis Ingatkan Tertib Administrasi Desa, Dua Kades Tersandung Hukum

Bupati Ciamis Ingatkan Tertib Administrasi Desa, Dua Kades Tersandung Hukum

lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengingatkan seluruh aparatur desa agar tertib administrasi dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan. Ia menegaskan, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci mencegah pelanggaran administrasi hingga persoalan hukum.

Peringatan Bupati Ciamis tentang tertib administrasi desa tersebut disampaikan menyusul adanya dua kepala desa di Kabupaten Ciamis yang tersandung masalah hukum. Pesan itu disampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan bertema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan dan menjalankan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya,Bupati mengapresiasi penyelenggaraan workshop yang menghadirkan Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Komisi XI, Shohibul Imam, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat.

Menurut Bupati, pemahaman regulasi merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Administrasi yang tertib juga menjadi langkah awal untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan.

“Pemahaman aturan sangat penting diketahui dan dikuasai. Tertibnya tata kelola keuangan maupun pola pembangunan harus diawali dengan tertib administrasi. Bagaimana kita bisa tertib kalau tidak memahami aturan-aturan yang sudah ditentukan,” ujar Herdiat.

Ia berharap persoalan hukum yang menjerat dua kepala desa tersebut tidak terulang, baik di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintahan desa. Karena itu, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pembinaan dan peningkatan pemahaman terhadap regulasi.

Bupati menegaskan, pembinaan tidak boleh hanya menyasar pimpinan OPD dan kepala desa. Sekretaris dinas, sekretaris desa, kepala bagian, kepala urusan, hingga pelaksana teknis juga perlu memahami aturan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Yang lebih penting adalah para pelaksana teknis di bawah. Saya yakin sebagian besar kepala desa dan pimpinan OPD sudah memahami, tetapi jajaran teknis inilah yang harus lebih diutamakan lagi,” katanya.

Bupati meminta seluruh peserta mengikuti workshop dengan serius agar materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan pembangunan diharapkan semakin tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Ciamis Ajak Pemuda Berkarakter

Ia juga mengakui, Pemkab Ciamis berupaya memperluas pembinaan teknis bagi aparatur desa. Namun, keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih menjadi kendala dalam pelaksanaan program secara optimal.

Sementara itu, Shohibul Imam hadir sebagai narasumber untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemandirian desa.

Melalui workshop ini, Pemkab Ciamis berharap aparatur desa semakin memahami regulasi, mengutamakan tertib administrasi, serta menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ( DN).

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments