lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Kebakaran rumah terjadi di Dusun Nanggewer, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Minggu (27/9/2026) pagi. Rumah milik Ukim hangus terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta.
Kebakaran rumah tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di RT 002/RW 001. Api diduga berasal dari korsleting listrik dan dengan cepat melalap bangunan rumah beserta barang-barang yang berada di dalamnya.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar langsung bergotong royong melakukan pemadaman. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Anggota TAGANA Kabupaten Ciamis, Dudung Ramdani, mengatakan warga terlebih dahulu berupaya memadamkan api. Setelah itu, kejadian dilaporkan kepada pemerintah desa untuk dilakukan pendataan dan asesmen.
“Setelah kejadian, warga bergotong royong memadamkan api agar tidak meluas. Selanjutnya kejadian dilaporkan kepada pemerintah desa dan dilakukan asesmen,” ujar Dudung.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah beserta barang-barang di dalamnya mengalami kerusakan akibat terbakar sehingga untuk sementara tidak dapat ditempati oleh korban.
Baca Juga : Manasik Haji Anak 2026 Tanamkan Cinta Agama Sejak Dini
PSGC Ciamis Takluk 0-2, Semen Padang Menang Dramatis
Ukim kemudian mengungsi ke rumah saudara. Pasca kebakaran, korban membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama peralatan dapur, terpal, perlengkapan dan pakaian pribadi, matras, serta sembako.
Penanganan kebakaran melibatkan Pemerintah Desa Jelat, masyarakat sekitar, TAGANA Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kecamatan Baregbeg, serta Satdamkar Kabupaten Ciamis.
Petugas bersama unsur terkait telah melakukan pendataan dan asesmen terhadap kondisi korban serta dampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kebutuhan korban dan penanganan lanjutan pascakebakaran. (ES).
