BerandaBerita CiamisPBB Ciamis Dukung Asep Rahmat, Rekomendasi DPW Jabar Turun

PBB Ciamis Dukung Asep Rahmat, Rekomendasi DPW Jabar Turun

lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Ciamis menyatakan dukungan kepada Asep Rahmat untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis. Dukungan tersebut diperkuat rekomendasi DPW PBB Jawa Barat dan sejalan dengan usulan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua DPC PBB Kabupaten Ciamis, Andang Irpan Sahara, menegaskan dukungan itu saat menerima kunjungan silaturahmi PAN di Kantor DPC PBB, Rabu (28/10/2026). Ia menyebut Asep Rahmat sebagai satu-satunya nama yang diusulkan partainya untuk mengisi posisi tersebut.

Andang mengapresiasi kunjungan PAN sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya mempererat komunikasi politik ant partai dalam menyikapi kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis.

“Bagi Partai Bulan Bintang, kami sudah menyatakan bulat untuk mengusulkan Pak Haji Asep Rahmat, sebagaimana yang diusulkan oleh Partai Amanat Nasional untuk direkomendasikan,” ujar Andang.

Ia menjelaskan, rekomendasi dukungan terhadap Asep Rahmat telah diterbitkan DPW PBB Jawa Barat. Sementara itu, berkas pengusulan telah disampaikan kepada DPP PBB untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme internal partai.

Menurut Andang, usulan PAN menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sikap politik PBB Ciamis. Pihaknya menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis.

Baca Juga : Camat Baregbeg Dorong Desa Saguling Jadi Desa Siaga TB

Meski telah menetapkan satu nama, Andang menegaskan PBB tetap terbuka terhadap komunikasi dan silaturahmi dengan partai politik lain. Namun, untuk pengusulan calon wakil bupati, mekanisme internal di tingkat DPC telah dilaksanakan.

“Kalau untuk silaturahmi, kami terbuka menerima siapa pun yang datang. Namun, untuk mengusulkan nama calon, kami sudah melakukan mekanisme internal di DPC PBB dan menetapkan Asep Rahmat,” tegasnya.

Dukungan PBB Ciamis terhadap Asep Rahmat menambah dinamika komunikasi politik antarp​artai dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis. Tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme partai serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( DN).

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments