lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- FKUB Ciamis menggandeng insan pers untuk memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mencegah konflik sosial sekaligus mendukung pembangunan daerah yang inklusif.
Sinergi FKUB Ciamis dan insan pers tersebut mengemuka dalam sarasehan atau Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menguatkan Sinergi FKUB dan Insan Pers dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tatar Galuh”. Kegiatan berlangsung di Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes, Ciamis, Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, FKUB Kabupaten Ciamis juga meluncurkan pelaksanaan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2026.
Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Sumadi, mengatakan insan pers memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat serta menjaga keharmonisan di tengah perbedaan.
Menurutnya, pemberitaan yang berimbang, edukatif, dan menyejukkan dapat membentuk opini publik sekaligus mencegah berkembangnya persoalan sosial berbasis identitas.
“Baik tidaknya situasi dan keadaan juga sangat didorong oleh bagaimana pers merumuskan masa depan. Berbagai perubahan yang terjadi belakangan ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi teman-teman pers,” ujarnya.
Sumadi berharap kolaborasi FKUB dan insan pers tidak hanya sebatas penyebarluasan informasi, tetapi juga menjadi kekuatan bersama dalam merawat persatuan dan kerukunan masyarakat.
Ia menegaskan, kerukunan umat beragama merupakan modal sosial penting bagi pembangunan daerah. Hal tersebut harus ditopang tiga unsur utama, yakni kepercayaan, kesetaraan, dan kerja sama.
Dalam paparannya, Sumadi mengungkapkan Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ciamis Tahun 2025 mencapai 83,5 persen. Angka tersebut melampaui target 74,3 persen dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 77,89 persen.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Ciamis secara nyata memiliki kehidupan yang rukun. Hasil survei ini merupakan gambaran kondisi di lapangan berdasarkan penelitian ilmiah, bukan hasil rekayasa,” ungkapnya.
Capaian tersebut menjadi indikator positif kehidupan masyarakat lintas agama di Kabupaten Ciamis. FKUB bersama pemerintah daerah terus berupaya mempertahankan kondisi tersebut.
Upaya menjaga toleransi juga mendapat pengakuan melalui proses penilaian internasional King Hamad Award for Coexistence and Tolerance. Sumadi menyebut proses penilaian telah memasuki tahap ketujuh dan menyisakan satu tahapan lagi untuk menentukan peluang Ciamis masuk nominasi utama.
“Kami mohon doa dan dukungan semuanya. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap ketujuh, tinggal satu tahap lagi. Mudah-mudahan bisa masuk nominasi utama,” katanya.
Sementara itu, survei IKUB 2026 dijadwalkan berlangsung pada 5 November hingga 10 Desember 2026. Hasilnya direncanakan dibahas bersama para pemangku kepentingan pada 15 Desember 2026.
Sumadi mengajak insan pers dan masyarakat turut menyosialisasikan survei tersebut agar semakin banyak warga berpartisipasi. Dengan keterlibatan yang luas, hasil penelitian diharapkan semakin representatif dalam menggambarkan kondisi kerukunan di Ciamis.
Survei IKUB 2026 mencakup tiga dimensi utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Ketiganya menjadi indikator untuk mengukur penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, pemenuhan hak yang setara, serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga : Polres Ciamis Siaga Bencana, Antisipasi Cuaca Ekstrem 2026
Selain itu, FKUB Ciamis turut mendorong pemenuhan hak-hak sipil masyarakat lintas agama dan penghayat kepercayaan, termasuk melalui pendampingan administrasi kependudukan bagi kelompok yang masih menghadapi kendala pelayanan.
Melalui survei IKUB 2026, FKUB berharap memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi kerukunan sebagai bahan evaluasi dan referensi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang adil serta inklusif.
Sinergi FKUB dan insan pers diharapkan semakin memperkuat penyebaran pesan perdamaian, toleransi, dan persaudaraan. Dengan begitu, kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan menjadi budaya dan kekuatan sosial masyarakat Tatar Galuh dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. ( DN).
