lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Perbup Zakat Ciamis menjadi perhatian BAZNAS Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Regulasi yang memperkuat sinergi pemerintah daerah dan BAZNAS itu dinilai penting untuk meningkatkan penghimpunan serta pengelolaan zakat.
Ketertarikan terhadap Perbup Zakat Ciamis tersebut terungkap saat BAZNAS Kabupaten Ciamis menerima kunjungan studi tiru BAZNAS Kabupaten Bungo, Selasa (3/11/2026).
Rombongan dipimpin Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, bersama Ketua BAZNAS Bungo, H. Daminis.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bungo ingin mempelajari strategi penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS), terutama terkait dukungan kebijakan pemerintah daerah dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengatakan sejumlah program pengelolaan zakat di daerahnya sebenarnya telah berjalan. Namun, pelaksanaannya masih perlu diperkuat agar penghimpunan dan penyaluran zakat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Menurut Tri Wahyu, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Peraturan Bupati Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat dukungan terhadap BAZNAS, khususnya mendorong ASN yang telah memenuhi ketentuan nisab untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Kami melihat banyak hal yang bisa dipelajari dari Ciamis. Programnya sebenarnya ada juga di Bungo, tetapi pelaksanaannya belum maksimal. Kami ingin mengetahui bagaimana strategi dan dukungan pemerintah daerah sehingga pengelolaan zakat di Ciamis bisa berjalan seperti sekarang,” ujarnya.
Ia berharap pengalaman Kabupaten Ciamis dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi untuk mengembangkan pengelolaan zakat di Kabupaten Bungo.
Tri Wahyu juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat Ciamis. Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi modal penting dalam menggerakkan kesadaran masyarakat untuk berzakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai studi tiru menjadi momentum bagi kedua daerah untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat pengelolaan zakat.
Lili menegaskan, setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, BAZNAS harus terus belajar serta terbuka terhadap pengalaman daerah lain demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap daerah punya kelebihan dan kekurangan. Kita harus saling belajar dan berbagi pengalaman. Jangan merasa paling hebat atau paling pintar sendiri, karena masih banyak hal yang bisa kita pelajari dari orang lain,” tuturnya.
Menurut Lili, dukungan pemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penghimpunan zakat. Gerakan BAZNAS dalam mengajak masyarakat berzakat akan lebih kuat apabila didukung kebijakan dan regulasi kepala daerah.
“Konsep dan regulasi harus berjalan bersama. Kalau hanya BAZNAS yang mengajak masyarakat berzakat, tentu berbeda ketika pemerintah daerah juga ikut mendorong. Di sinilah pentingnya sinergi dengan umaro,” jelasnya.
Di Kabupaten Ciamis, dukungan tersebut diwujudkan melalui Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 28 Februari 2023. Regulasi ini menjadi landasan pengelolaan ZIS, termasuk pengaturan zakat penghasilan bagi ASN yang telah memenuhi ketentuan nisab melalui BAZNAS Ciamis.
Baca Juga : Dari Hobi Rumah, Dua Atlet Ciamis Tembus Porprov 2026
Melalui regulasi tersebut, pengelolaan dan penghimpunan zakat diharapkan semakin terarah, terorganisasi, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Lili berharap pengalaman yang diperoleh BAZNAS Bungo dapat diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah. Sebab, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama dan pertukaran pengalaman antara BAZNAS Ciamis dan BAZNAS Bungo. Dengan dukungan regulasi, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat, pengelolaan zakat diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan kesejahteraan umat. ( Ezen).

[…] Baca Juga : Perbup Zakat Ciamis Jadi Rujukan BAZNAS Bungo […]