BerandaBerita CiamisSebanyak 68 Dapur MBG Priangan Timur Desak BGN Evaluasi Aturan

Sebanyak 68 Dapur MBG Priangan Timur Desak BGN Evaluasi Aturan

lintaspasundan.com.BERITA.TASIKMALAYA.- Sebanyak 68 mitra Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dari wilayah Priangan Timur berkumpul di sebuah kafe dan restoran di Kota Tasikmalaya. Rabu (4/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait kebijakan operasional Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam pertemuan itu, mitra Dapur MBG Priangan Timur menyuarakan keberatan atas sejumlah kebijakan yang dinilai semakin membebani operasional dapur. Mereka meminta BGN membuka ruang dialog dan mengevaluasi kembali aturan yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan program MBG.

Perwakilan mitra Dapur MBG Priangan Timur asal Kabupaten Pangandaran, Ucu Supriatna, menegaskan bahwa para mitra tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis, termasuk upaya efisiensi dan transparansi anggaran. Namun, menurutnya, kebijakan operasional harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setiap daerah.

“Kami berharap BGN bisa mempertimbangkan. Setiap daerah punya tantangan biaya yang berbeda. Jika operasional ditekan terlalu ketat tanpa melihat realitas, yang dikorbankan adalah mutu layanan,” tegas Ucu.

Ia berharap BGN melakukan evaluasi bersama, khususnya terkait skema insentif, biaya operasional Rp3.000 per porsi, serta beban kewajiban mitra agar lebih proporsional dan berkeadilan.

Sorotan lebih tajam disampaikan PIC SPPG Panyingkiran 1 Ciamis, Robi Tamsil. Ia menilai perubahan surat keputusan (SK) yang terjadi berulang kali menimbulkan ketidakpastian dan merugikan mitra di lapangan.

Menurut Robi, SK 63539 yang kemudian berubah menjadi SK 6355-1 telah memunculkan keberatan di kalangan mitra. Perubahan kebijakan tersebut dinilai justru menambah beban operasional.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah perubahan skema insentif kader pada program 3B. Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) 401.1, insentif disebut sebesar Rp1.000 per ompreng. Namun, dalam SK 6355-1, pemberian insentif ditentukan berdasarkan jumlah penerima manfaat. Untuk jumlah di bawah 500 orang, insentif hanya Rp250.000.

“Relawan masuk setiap hari, bergelut dengan menu dan bahan baku, tapi insentifnya dipangkas. Itu polemik,” ujar Robi.

Persoalan lainnya menyangkut kendaraan operasional. Jika sebelumnya biaya kendaraan masuk dalam alokasi operasional Rp3.000, kini pembiayaannya tidak lagi ditanggung dalam skema tersebut dan menjadi beban mitra.

Robi juga menyoroti persoalan pembayaran yang hingga kini masih tertunda. Sejumlah mitra, kata dia, belum menerima pembayaran untuk operasional Oktober sehingga menambah beban keuangan di lapangan.

“Masih mending kalau sudah pembayaran. Hari ini banyak mitra yang belum menerima pembayaran, operasional bulan Oktober belum terbayar dan masih menggantung. Itu jadi polemik,” ungkapnya.

Ia meminta BGN membuka ruang diskusi secara transparan sebelum menetapkan perubahan kebijakan. Menurutnya, aturan yang menyangkut keberlangsungan operasional dapur tidak seharusnya berubah tanpa melibatkan pihak mitra.

Baca Juga : PSGC Ciamis Tak Berkutik Dari PSS Sleman 0-6, Kartu Merah Jadi Petaka

Selain itu, ketidakpastian aturan juga menimbulkan kekhawatiran menjelang pelaksanaan asistensi dan evaluasi. Robi berharap pemerintah memastikan seluruh ketentuan memiliki kejelasan sehingga tidak merugikan mitra maupun relawan yang setiap hari menjalankan pelayanan.

“Program MBG adalah program negara untuk masa depan anak bangsa. Keberhasilannya hanya bisa dicapai jika pemerintah dan mitra berjalan beriringan, saling mendukung dan menguatkan,” pungkas Robi.

Para mitra berharap BGN segera merespons aspirasi tersebut melalui evaluasi dan dialog terbuka. Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan kesejahteraan mitra, relawan, serta kualitas pelayanan kepada penerima manfaat. ( Ezen).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments