BerandaBerita CiamisPerlinsos Ciamis Baru 53,40 Persen, Pemkab Bergerak

Perlinsos Ciamis Baru 53,40 Persen, Pemkab Bergerak

lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Ciamis belum mencapai 60 persen. Hingga awal November 2026, realisasi pendaftaran baru menyentuh angka 53,40 persen dari total sasaran yang ditetapkan.

Berdasarkan data per 4 November 2026, sebanyak 258.629 kepala keluarga (KK) telah mendaftar Perlinsos dari total sasaran 484.328 KK. Artinya, masih ada 225.699 KK yang belum melakukan pendaftaran.

Melihat capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mendorong percepatan pendaftaran melalui portal digital Kementerian Sosial. Sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat pun akan diperkuat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Ciamis Bulan November 2026 di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (5/11/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa Perlinsos merupakan layanan perlindungan sosial terintegrasi berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang dikembangkan Kementerian Sosial.

Sistem tersebut mengintegrasikan data dari berbagai lembaga untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui portal Perlinsos, masyarakat dapat mendaftar bantuan sosial secara mandiri, memeriksa status kepesertaan, hingga mengajukan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian data.

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah juga menyediakan Agen Perlinsos. Mereka merupakan relawan atau petugas pendamping dari pemerintah desa dan kelurahan yang membantu warga mengakses layanan pendaftaran secara digital.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kecamatan Tambaksari mencatatkan persentase pendaftaran tertinggi dari tujuh kecamatan yang dilaporkan, yakni 68,69 persen atau 6.377 KK dari target 9.284 KK.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sukadana dengan capaian 63,95 persen atau 6.373 KK dari target 9.966 KK. Disusul Kecamatan Panawangan sebesar 63,46 persen atau 13.012 KK dari target 20.503 KK.

Selanjutnya, Kecamatan Cipaku mencapai 63,02 persen dengan 16.238 KK terdaftar dari target 25.765 KK. Kecamatan Cihaurbeuti mencatatkan 58,85 persen atau 11.316 KK dari target 19.229 KK.

Sementara itu, Kecamatan Panumbangan mencapai 58,40 persen atau 13.329 KK dari target 22.825 KK. Adapun Kecamatan Rajadesa berada di angka 57,59 persen dengan 12.071 KK terdaftar dari target 20.959 KK.

Menanggapi capaian tersebut, Andang meminta Dinas Sosial, para camat, dan kepala desa untuk meningkatkan sosialisasi serta pendampingan kepada masyarakat. Peran Agen Perlinsos juga diminta lebih dioptimalkan, khususnya dalam membantu warga yang mengalami kendala mengakses layanan digital.

Baca Juga : Ciamis Siaga Hadapi Musim Hujan 2026/2027, Longsor Mengintai

“Seluruh perangkat daerah dan pemerintah kewilayahan agar terus melakukan upaya peningkatan persentase kepala keluarga yang mendaftar dengan melibatkan para Agen Perlinsos,” demikian arahan Andang.

Pemkab Ciamis berharap percepatan pendaftaran Perlinsos dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial sekaligus mendukung pemutakhiran data.

Dengan peningkatan partisipasi masyarakat, penyaluran bantuan sosial ke depan diharapkan semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran. ( DN).

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments