lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Pemerintah Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, menyatakan kesiapan penuh melaksanakan inspeksi dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka memastikan kelayakan operasional serta keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan SPPG tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Ciamis melalui Surat Nomor 100.2/35-SatgasMBG/2026. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada 5–9 November 2026.
Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1/Kpts.402-Huk/TAHUN 2025, Camat memiliki peran strategis dalam Kelompok Kerja Pengendalian dan Pengawasan Keamanan Pangan. Tanggung jawab tersebut menjadi landasan bagi pemerintah kecamatan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi standar kelayakan, kebersihan, higienitas, dan keamanan pangan.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, tim Kecamatan Baregbeg telah melaksanakan pemeriksaan langsung ke sejumlah SPPG di wilayahnya,Pemeriksaan dilakukan menggunakan instrumen Form Checklist Kelayakan Operasional SPPG sebagai pedoman penilaian di lapangan.
Camat Baregbeg, Eka Yudha Katresna, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program MBG melalui pengawasan yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengawal program strategis nasional ini agar berjalan sukses, tepat sasaran, serta memberikan jaminan penyediaan makanan bergizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya penerima manfaat di Kecamatan Baregbeg,” ungkapnya. Jumat (6/11/2026).
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kelengkapan dan legalitas dokumen, kondisi fasilitas dapur, penyimpanan bahan pangan, rantai dingin (cold chain) melalui pemeriksaan chiller dan freezer, sanitasi dasar, hingga ketersediaan air bersih.
Kegiatan pengawasan ini juga melibatkan lintas sektor, yakni unsur Puskesmas, UPTD KB P5A, Koordinator Wilayah Pendidikan, UPTD Peternakan dan Perikanan, UPTD Pertanian dan Ketahanan Pangan, Koordinator BPP, serta unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memastikan setiap aspek penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga : Pesantren Bukan Sarang Teroris, Ang Icep Tegaskan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hasil pemeriksaan melalui formulir checklist beserta dokumentasi lapangan yang dilengkapi penanda waktu (timestamp) akan diunggah melalui tautan pelaporan resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kecamatan Baregbeg berharap seluruh SPPG dapat terus meningkatkan standar pelayanan, menjaga kualitas makanan, serta mengutamakan keamanan dan kesehatan para penerima manfaat.
Pengawasan yang optimal menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaksanaannya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. ( Ezen).

[…] Baca Juga : Baregbeg Siap Perketat Pengawasan Kelayakan SPPG MBG 2026 […]