BerandaUncategorized820 KPM Desa Cikoneng Terima Bantuan Beras 10 Kg

820 KPM Desa Cikoneng Terima Bantuan Beras 10 Kg

lintaspasundan.com, BERITA.CIAMIS.- Sebanyak 820 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, menerima bantuan pangan komoditas beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk beras kemasan 10 kilogram kepada setiap KPM. Penyaluran dilakukan di Desa Cikoneng dan mendapat perhatian dari masyarakat penerima manfaat yang telah menunggu pembagian bantuan.

Kaspel Desa Cikoneng, Murni Mariani Suratman, mengatakan jumlah penerima bantuan pangan di wilayahnya mencapai 820 KPM. Menurutnya, proses distribusi yang dilakukan lebih cepat tidak menjadi persoalan bagi pemerintah desa.

“Tidak keberatan, lebih cepat lebih baik. KPM juga sudah mengetahui dan banyak yang menunggu pembagian bantuan,” ujar Murni, Senin (21/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, penerima manfaat diwajibkan menerima bantuan secara langsung dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan bantuan diterima oleh orang yang tepat.

Murni menjelaskan, sebelumnya terdapat kondisi ketika bantuan diambil oleh pihak lain karena adanya kesamaan atau kekeliruan nama. Karena itu, pemeriksaan identitas penerima dilakukan agar penyaluran lebih tertib dan tepat sasaran.

Terkait kondisi beras, pihak Desa Cikoneng menyebut kualitas dan kemasan bantuan saat ini cukup baik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kemasan tidak mengalami kebocoran dan beras dalam kondisi layak.

“Kalau kemasan sekarang cukup baik. Kalau sebelumnya ada yang bocor, sekarang sudah tidak. Berasnya juga terlihat lebih baik,” kata Murni.

Kemasan beras yang saat ini tidak transparan seperti sebelumnya juga dinilai tidak menjadi persoalan. Menurut Murni, perubahan kemasan tersebut tidak memengaruhi proses penerimaan maupun kondisi bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat.

Sementara itu, pemerintah desa juga memberikan perhatian kepada penerima manfaat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Mereka akan mendapat prioritas dalam proses pengambilan bantuan untuk mengurangi kesulitan saat harus mengantre.

Baca Juga : 30 Tahun TB Rizky Jaya KP2K Dorong Bisnis Lebih Maju

Bagi penerima yang tidak memungkinkan datang langsung ke lokasi, pemerintah desa juga menyiapkan mekanisme jemput bola. Bantuan dapat diantarkan ke rumah penerima, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus.

Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan pangan beras di Desa Cikoneng berjalan tertib, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan para penerima manfaat. (ES)

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments