lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- BAZNAS Ciamis memamerkan inovasi Kampung Zakat Paripurna dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Program ini mengintegrasikan penguatan UPZ, teknologi digital, dan keuangan syariah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi, M.Si., mewakili Ketua BAZNAS Ciamis dalam pemaparan program bertajuk UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna. Ia menegaskan, zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar bantuan konsumtif.
“Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan, kami membangun ekosistem yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem langsung dari akarnya,” ujarnya.
BAZNAS Ciamis menyusun enam tahapan pengembangan, mulai dari penguatan kelembagaan, perluasan pembentukan UPZ, pengelompokan berdasarkan kinerja, pengembangan Kampung Zakat, integrasi ekonomi syariah, hingga pencapaian inklusi ekonomi. Pada tahap awal, program ini menargetkan pengembangan di 15 kampung atau desa zakat.
Saat ini, BAZNAS Ciamis mengelola 417 UPZ dari berbagai unsur, termasuk kecamatan, desa dan kelurahan, lembaga vertikal, perangkat daerah, majelis taklim, serta masjid besar. Kinerja UPZ desa dan kelurahan dikelompokkan menjadi Grade A dengan pengumpulan di atas Rp10 juta, Grade B Rp5 juta hingga Rp10 juta, dan Grade C di bawah Rp5 juta.
Pemantauan dilakukan melalui Dashboard Kinerja UPZ berbasis Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA). Data yang dipaparkan menunjukkan pertumbuhan pengumpulan zakat rata-rata atau compound annual growth rate (CAGR) sebesar 22,41 persen.
Inovasi lainnya ialah integrasi UPZ dengan Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) melalui kolaborasi bersama agen Bank Syariah Indonesia (BSI). Program ini telah mengaktifkan sembilan titik layanan di Panjalu, Maparah, Sukadana, Margaharja, Purwadadi, Cisontrol, Neglasari, Kawali, dan Margajaya.
𝘽𝙖𝙘𝙖 𝙅𝙪𝙜𝙖 : CEO PSGC Minta Tim Bangkit, Jangan Ulangi Kesalahan
Layanan tersebut membuka peluang akses masyarakat terhadap transaksi digital, QRIS, mobile banking, layanan Laku Pandai, serta pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).
Selain memperluas inklusi keuangan syariah, program ini mendorong pemberdayaan mustahik melalui pembiayaan skala mikro dan pendampingan usaha. Langkah tersebut diharapkan membantu penerima zakat meningkatkan kapasitas usaha dan mencapai kemandirian ekonomi.
Melalui program UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna, BAZNAS Ciamis berharap pengelolaan zakat semakin transparan, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan. Model ini juga diharapkan menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat ekonomi pedesaan berbasis zakat. ( 𝙕𝙚𝙣).

[…] 𝘽𝙖𝙘𝙖 𝙅𝙪𝙜𝙖 : BAZNAS Ciamis Pamerkan Inovasi Kampung Zakat di Rakornas […]