BerandaBerita CiamisATS di Ciamis Turun dari 13 Ribu Menjadi 7.000 Orang

ATS di Ciamis Turun dari 13 Ribu Menjadi 7.000 Orang

lintaspasundan.com.BERITA.CIAMIS.- Angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Ciamis menunjukkan penurunan signifikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat jumlah ATS yang semula sekitar 13.000 orang kini turun menjadi sekitar 7.000 orang berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Pemuda Muhammadiyah, hingga pemerintah kecamatan dan desa.” Jumat (16/10/2026).

“Alhamdulillah, secara perlahan tetapi pasti, ATS di kita sudah berkurang. Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman PKBM, Pemuda Muhammadiyah, serta seluruh unsur kecamatan dan desa yang membantu proses verifikasi dan validasi data hingga mengajak anak-anak kembali bersekolah,” ujarnya.

Menurut Erwan, data awal ATS yang sempat tercatat mencapai 15.000 orang kemudian diperbaiki melalui pemutakhiran data di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menjadi sekitar 13.000 orang. Setelah penanganan bersama, jumlah tersebut kembali menurun menjadi sekitar 7.000 orang.

Ia menegaskan, penanganan ATS tidak hanya berfokus pada penurunan angka, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Salah satu kendala yang masih ditemukan adalah anak-anak yang belajar di pesantren, tetapi lembaganya belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Kondisi tersebut menyebabkan sebagian santri belum tercatat dalam sistem pendataan pendidikan.

“Kami akan melakukan pendekatan kepada pesantren-pesantren yang belum memiliki NPSN. Kami berharap dukungan masyarakat agar lembaga tersebut bersedia mendaftarkan diri atau bekerja sama dengan PKBM,” kata Erwan.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan anak yang belum bersekolah, baik kasus lama maupun kasus baru. Anak-anak dapat kembali menempuh pendidikan melalui sekolah formal maupun jalur nonformal di PKBM.

Erwan menjelaskan, PKBM menjadi alternatif bagi anak yang terkendala waktu karena sudah bekerja atau menikah. Pembelajaran di PKBM relatif lebih fleksibel, sementara ijazah pendidikan kesetaraan diakui sesuai ketentuan yang berlaku

Erwan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemuda Muhammadiyah yang ikut mengambil bagian dalam penanganan ATS di Ciamis

Peran organisasi kepemudaan tersebut dinilai membantu memperkuat upaya pemerintah, terutama dalam proses verifikasi dan validasi data serta pendekatan kepada masyarakat.

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sebelumnya menargetkan penurunan ATS sebesar 25 persen pada 2026, lebih tinggi dari target provinsi sebesar 20 persen. Berdasarkan data sementara, penurunan dari 13.000 menjadi 7.000 orang menunjukkan capaian lebih dari 40 persen.

𝘽𝙖𝙘𝙖 𝙅𝙪𝙜𝙖 : Heri Kiswanto Bidik Kebangkitan PSGC, PSIS Jadi Ujian

Meski demikian, angka ATS masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi dan validasi lanjutan. Dinas Pendidikan juga akan menelusuri anak usia sekolah yang belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), termasuk anak usia 6–8 tahun yang belum terdata secara lengkap.

Orang tua yang anaknya sudah bersekolah, termasuk di PAUD atau TK, tetapi belum memiliki NISN, diimbau segera melapor agar data dapat diperbaiki dan anak tidak keliru teridentifikasi sebagai ATS.

Erwan menegaskan, upaya penanganan ATS akan terus dilanjutkan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan setiap anak di Kabupaten Ciamis memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan. (𝙕𝙚𝙣).

RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments