lintaspasundan.com.BERITA.TASIKMALAYA– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Badan Gizi Nasional (BGN) se-Priangan Timur meminta BGN mengkaji ulang kebijakan perubahan insentif yang rencananya mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.
Permintaan kaji ulang kebijakan insentif BGN tersebut disampaikan para pemilik yayasan dan pengelola SPPG dari Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya.
Perubahan kebijakan itu menyangkut sistem insentif yang sebelumnya bersifat flat sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama, menjadi sistem proporsional berdasarkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perwakilan Mitra BGN, Ucu Supriatna, mengatakan para mitra berharap BGN mempertimbangkan kembali perubahan tersebut, terutama karena banyak dapur SPPG dibangun menggunakan modal pribadi.
“Kami mohon kepada pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Kalau memang insentif disesuaikan dengan jumlah KPM, kami berharap para mitra diajak berdiskusi terlebih dahulu,” ujar Ucu usai pertemuan di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).
Menurut Ucu, sebagian mitra bahkan harus menggunakan pembiayaan perbankan maupun dana konsorsium untuk membangun dapur SPPG. Kondisi tersebut membuat perubahan insentif berpotensi memengaruhi kemampuan mitra dalam memenuhi kewajiban pembiayaan.
Selain untuk operasional, insentif juga dibutuhkan untuk pemeliharaan fasilitas, penambahan peralatan, serta pemenuhan berbagai kelengkapan administrasi dan standar layanan dapur SPPG.
Para mitra juga menilai perubahan kebijakan sebaiknya dilakukan melalui pembahasan bersama, terlebih sejumlah dapur masih menjalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Lebih baik kebijakan ini dikaji atau kami diajak rembug untuk menentukan keputusan bersama,” kata Ucu.
Hal serupa disampaikan Yayan Caryanto, pemilik Dapur SPPG Kiarajangkung Sukahening #003 sekaligus Ketua Yayasan Mitra Insan Berdikari. Dapur yang dikelolanya melayani 1.748 penerima manfaat.
Yayan mengatakan pembangunan dapur SPPG dilakukan dengan dukungan pembiayaan perbankan. Saat ini, pihaknya masih memiliki kewajiban angsuran sekitar Rp30 juta setiap bulan.
“Modal untuk membangun dapur masih belum tertutup. Kebijakan baru ini tentu akan berdampak terhadap kondisi keuangan kami,” ujar Yayan.
Para mitra tetap menyatakan dukungan terhadap program Makan Bergizi (MBG). Mereka mengusulkan agar BGN memberikan masa pembenahan selama dua tahun sebelum menerapkan sistem penilaian terhadap dapur SPPG.
Baca Juga : KH Fadlil Yani Ainusyamsi Ungkap Lima Gempa dalam Dunia Pendidikan
Setelah masa tersebut, BGN dapat melakukan akreditasi untuk menentukan grading dan klasifikasi dapur berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Dengan demikian, besaran insentif dapat disesuaikan berdasarkan klasifikasi masing-masing dapur.
Dalam waktu dekat, para mitra SPPG se-Priangan Timur berencana mengirimkan surat resmi kepada BGN untuk meminta audiensi. Mereka akan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan mengenai dasar hukum dan pertimbangan perubahan kebijakan insentif tersebut. ( ES).

[…] 𝘽𝙖𝙘𝙖 𝙅𝙪𝙜𝙖 : SPPG Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang Insentif […]